There are no advertisements in the Cirebon yet
https://avalanches.com/id/cirebon__danrem_063sgj_laksanakan_dengan_santunnbspdalam_pelaksanaannbsp1051166_25_11_2020

Danrem 063/SGJ : Laksanakan dengan santun dalam Pelaksanaan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan


Cirebon,- Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga,K.S.A.P memimpin Apel Pasukan yang siap untuk melaksanakan Patroli dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 di wilayah Cirebon, Rabu (25/11/2020)


Wilayah Kab Cirebon menjadi konsentrasi Danrem 063/SGJ untuk terus menekan penyebaran Covid 19 serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19 tersebut. Hal ini dilakukan supaya masyarakat terus tumbuh keasadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan-kerumunan. Korem 063/SGJ sendiri mendapatkan BKO dari Yon Arhanud 14 yang bermarkas di Pilang Cirebon.   

Dalam arahanya, Danrem 063/SGJ menyampaikan bahwa TNI harus melaksanakan tugas dengan persuasif di dalam penegakan protokol kesehatan, karena yang di hadapi adalah masyarakat, bukan kombatan. Selama BKO di Korem 063/SGJ akan tempatkan di wilayah Kodim 0620/Kab. Cirebon, di harapkan perkembangan Covid 19 khususnya di wilayah kabupaten cirebon segera turun .Laporan perkembangan masing-masing anggota harus selalu mengirimkan laporan melalui aplikasi yang sudah ada.

Pelaksanaan apel kesiapan pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kodim 0620/Kab Cirebon Jl. Perbutulan Kel Kemantren Kab Cirebon menghadirkan pasukan BKO dari Yon Arhanud 14 dan anggota Kodim 0620/Kab Crb. Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0620/Kab. Cirebon, Letkol Inf Sugir, S.I.P.,M.Tr(Han) dan Danyon Arhanud 14, Letkol Arh Haris Atmaja Adinata ( penrem063)

Show more
0
30
https://avalanches.com/id/cirebon__operasi_yutisi_gabungan_tni_polri_dan_instansi_terkait_dalam_rangka_p854715_29_09_2020

Operasi Yutisi Gabungan TNI POLRI dan Instansi terkait dalam rangka penegakan disiplin pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di wilayah Kab. Cirebon yang terdiri dari Danrem 063/SGJ Cirebon Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga K, S.A.P., Aster Kasdam III/SLW Kolonel Inf Puguh Suwito, S.I.P., Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Purnama, S.H., Dandim 0620/Kab.Cirebon Letkol Inf Sugir, S.I.P., M.Tr (Han). dan Sekban BPBD Kab. Cirebon Eman Sulaeman (Sekretariat Gugus tugas Covid-19) serta dari Satgas Gugus tugas Covid 19 Kab. Cirebon melaksanakan patroli pelaksanaan protocol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon, Cirebon (29/9).

Kegiatan dilakukan untuk mengecek sejauh mana kelengkapan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi pertokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid 19 diwilayah cirebon seperti Pengecekan sarana cuci tangan, Pemakaian masker serta Menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Beberapa tempat yang ditinjau antara lain dipasar sumber Kel/Kec. Sumber, Surya Toserba Jln. Dewi Sartika Kec. Sumber, Ramayana Jl. Otto Iskandardinata Desa Weru Lor Kec. Weru dan RM Empal Gentong Apud Jl. Ir. H. Juanda No. 30 Battembat.

Dari hasil peninjauan beberapa lokasi didapatkan kondisi yang perlu diperhatikan khususnya di pasar seperti sarana cuci tangan yang belum lengkap dan tidak adanya petugas yang mengarahkan, Pemakaian masker pedagang dan pembeli yang belum mematuhi aturan protokol covid-19 serta tidak menjaga jarak.dan berkerumun.

Show more
0
42
https://avalanches.com/id/cirebon__korem_063sgj_bersama_ipsi_kota_cirebon_menggelar_pagelaran_pencak_si840879_25_09_2020

Korem 063/SGJ bersama IPSI Kota Cirebon menggelar Pagelaran Pencak Silat


Dalam rangka Menjalin komunikasi sosial Kreatif yang sehat dan harmonis melalui pagelaran Pencak Silat Daerah dan Nasional untuk meningkatkan tali silaturahmi antara prajurit TNI dengan segenap komponen masyarakat di wilayah, Korem 063/SGJ bersama IPSi Kota Cirebon menggelar Pagelaran Pencak Silat. (24/9)

Acara pagelaran pencak silat dalam rangka Komsos Korem 063/SGJ dengan tema Membentuk SDM yang Kreaktif, Inovatif dan Adaptif yang dilaksanakan di Padepokan IPSI Kota Cirebon Jalan Rinjani Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon di buka oleh Kasi Ter Korem 063/SGJ Letkol Inf Efendi Muchtar.

Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa Pergurua Pencak Silat diantaranya PPS Singa Baruang, PPS Satria Muda Indonesia, PPS Perisai Diri serta beberap Peruruan pencak silat lainnya yang berada di wilayah Cirebon.

Tak lupa Protocol kesehatan dilaksanakan selama pelaksanaan kegiatan baik sebelum, saat maupun sesudah pelaksanaan kegiatan Pagelaran pencak silat tersebut.

Show more
0
70
https://avalanches.com/id/cirebon_pangdam_iiisiliwangi_tinjau_latihan_menembak_senjata_berat_yon_armed748276_29_08_2020

Pangdam III/Siliwangi, Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yon Armed 5/Tarik


Batujajar,- Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, meninjau latihan menembak senjata berat Batalyon Armed 5/Tarik di lapangan tembak Pussen Armed di Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (28/8/2020).


Pangdam III/Siliwangi, selain meninjau dan melihat latihan menembak senjata berat jenis senjata Mariam Howit 2 cr m2 A2, yang di lakukan oleh Prajurit Batalyon Armed 5/Tarik dibawah Pimpinan Komandan Batalyon Armed (Danyon Armed) 5/Tarik Letkol Arm Haryanto, S.Sos., Pangdam juga melihat jenis munisi yang digelar dan akan ditembakkan.


Pada kesempatan tersebut, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mencoba langsung menembakkan senjata berat tersebut yang didampingi para Asisten Kasdam III/Siliwangi, Kapaldam III/Siliwangi dan para Perwira lainnya.

Show more
0
17
https://avalanches.com/id/cirebon_cegah_penyebaran_covid19_anggota_tni_ingatkan_pengunjung_akan_protok731271_24_08_2020

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Sertu M. Siahaan dan Koptu A. Juanda anggota Koramil 1501/Kuningan melaksanakan Pam Penegak Disiplin (Gakplin) di Toserba Yogya Kuningan, Toserba Surya Kuningan dan RM. Ali Action, Minggu (23/8/2020).


Kehadiran kedua anggota TNI di tengah keramaian tersebut yaitu untuk menghimbau para pengunjung agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.


"Kita akan senantiasa mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Karena, seperti kita ketahui bersama virus Corona ini belum berakhir," kata Sertu Siahaan


Dia menyebutkan, dalam pantauannya dibeberapa tempat tingkat kedisiplinan masyarakat akan menggunakan masker memang belum begitu signifikan. Menurutnya, masih ada beberapa orang yang datang ke tempat perbelanjaan atau fasilitas umum tetapi tidak menggunakan masker.


"Upaya kita hanya mengingatkan agar menggunakan masker jika keluar rumah/berpergian. Jika ada pengunjung ke supermarket/toserba yang tidak menggunakan masker maka tidak boleh masuk. Harus pakai masker dulu," terangnya.


Sertu Siahaan berharap agar masyarakat jangan mengabaikan protokol kesehatan. Karena ini untuk kebaikan semuanya.

Show more
0
14
https://avalanches.com/id/cirebon_hadirkan_wifi_gratis_pelajar_pun_tersenyum_manis722604_21_08_2020
https://avalanches.com/id/cirebon_hadirkan_wifi_gratis_pelajar_pun_tersenyum_manis722604_21_08_2020


Sejumlah siswa SMUN 1 Cibingbin manfaatkan fasilitas wifi gratis di Koramil 1506/Cibingbin untuk belajar daring. Kegiatan belajar daring ini sebagai langkah yang ditempuh akibat pandemi Covid-19.

Dengan didampingi seorang babinsa dan guru pendamping, mereka terlihat tampak antusias.


Batu'ud Koramil 1506/Cibingbin Peltu Sesa mengungkapkan, pihaknya sengaja menyediakan wifi gratis guna keperluan belajar daring para siswa. Sehingga kegiatan KBM mereka tetap berjalan. "Meski pandemi, namun jangan sampai KBM tidak berjalan. Kami dari Koramil 1506/Cibingbin sediakan fasiilitas wifi gratis untuk siapa saja yang akan belajar atau mengerjakan tugas-tugas dari sekolah," kata Peltu Sesa, Jumat (21/8/2020).


Menurutnya, tidak ada batasan bagi siapa saja yang akan melaksanakan belajar daring. Hanya saja karena tempat yang terbatas, pihaknya akan membagi perkelompok dari setiap pelajar yang datang. "Sehingga pelajar bisa dengan nyaman datang kesini dan belajar dengan tenang," ujarnya

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihak Koramil 1506/Cibingbin menerapkan protokol kesehatan bagi pelajar yang akan melaksanakan belajar daring. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.


Guru pendamping, Titi Rosmiati mengucapkan terima kasih kepada Koramil 1506/Cibingbin yang telah menyediakan fasilitas wifi gratis bagi siswa siswi pelajar SMUN 1 Cibingbin khususnya. "Alhamdulillah, dengan adanya fasilitas wifi gratis di Koramil 1506/Cibingbin, para siswa merasa terbantu karena tidak harus mengeluarkan kuota internet. Dan, ini jelas meringankan beban orang tua siswa itu sendiri. Terima kasih bapak-bapak TNI atas kemuliaan hatinya," ungkap T

Show more
0
38
https://avalanches.com/id/cirebon__dengan_berpakaian_adat_cirebonan_dandim_0614kota_cirebon_letkol_inf719726_20_08_2020

Dengan berpakaian adat Cirebonan, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto bersama Forkopimda Kota Cirebon keluar dari Balai Kota Cirebon berjalan kaki menuju Gedung DPRD Kota Cirebon yang berada tepat di depan kantor Balai Kota guna menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Hari Jadi Cirebon ke - 651 tahun 2020, Kamis (20/08/20).


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati, A. Ma dan dihadiri oleh anggota DPRD serta tamu undangan. Mengawali sambutanya Affiati mengajak untuk selalu mensyukuri usia Cirebon yang sudah 651 serta mengajak seluruh pihak bersama sama membangun Kota Cirebon menjadi Kota yang gemah ripah lohjinawi aman dan kondusif.


Wali Kota Cirebon Drs.Nashrudin Azis, S.H dalam pidatonya menyampaikan Cirebon berasal dari kata Caruban yang berarti bersatu padu yang tercermin dalam beragamnya masyarakat Cirebon baik dari suku Sunda, Jawa, Tionghoa maupun Arab serta berbagai adat istiadat, bahasa maupun agama.


Selesai kegiatan, Dandim 0614/Kota Cirebon mengucapkan selamat hari jadi Cirebon ke 651 dan teriring do'a semoga dengan semangat membangun bersama kedepan Kota Cirebon menjadi lebih baik.


Dalam peringatan Hari Jadi Cirebon tak lupa ditampilkan Kidung Cirebon, seni tari Topeng serta pembacaan sejarah singkat Cirebon.

Show more
0
47
https://avalanches.com/id/cirebon__danrem_063sgj_sambut_kunjungan_dari_kaaultanan_kasepuhan_cirebon_rom719720_20_08_2020

Danrem 063/SGJ Sambut Kunjungan dari Kasultanan Kasepuhan Cirebon


Rombongan dari Keraton Kasepuhan disambut oleh Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga K., S.A.P. di dampingi Kepala Staf Korem 063/SGJ di ruang loby Makorem 063/SGJ.

kunjungan tersebut dalam rangka Silaturahmi pihak Kasultanan Kasepuhan kepada Danrem 063/SGJ, Kamis (20/08/20).

Show more
0
25
Other News Indonesia
https://avalanches.com/id/modisi_modisi_pinolosian_timur_bolaang_mongondow_selatan_modisi_merupakan_4848959_14_10_2022

Modisi, Pinolosian Timur, Bolaang Mongondow Selatan


Modisi merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

3
62
https://avalanches.com/id/jakarta_oscar_fish_election_championship_20233803429_22_08_2022

Fakta Seputar Oscar Mania Fish Election Championship (OFEC) 2022


Oscar Mania Fish Election Championship 2022 atau OFEC 2022 diselenggarakan di Indonesia. Turnamen ini berlangsung pada 31 Juli 2022 di Lembaga Penelitian Balai Riset Balai Budidaya Ikan Hias Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Berikut adalah 6 hal mengenai OFEC 2022 yang tidak banyak orang ketahui.


Format

OFEC 2022 adalah kejuaraan tingkat internasional kontes ikan hias yang menggabungkan antara seni, budaya, edukasi dan teknologi. Baik kompetisi yang berlangsung di Jerman atau Indonesia, keduanya menggunakan dua sesi penilaian pembuka dan dua sesi penilaian penutup, yang terdiri dari dua sampul. Belum ada satupun kontes atau kejuaraan ikan hias di dunia, yang berani dan mampu untuk menggabungkan dua penilaian sampul dalam satu kejuaraan ikan hias. Admission dan Teknis, melibatkan penilaian cakupan biologis yang amat detail dan mendalam yang dimana banyak digunakan pada penelitian riset laboratorium. OFEC 2022 yang diselenggarakan di negara Jerman dan Indonesia, sukses mengadopsi dua penilaian sampul secara sempurna dibawah pengawasan penuh dari pimpinan komite, Alexandrew Edeij.


Pertama dan Terbesar di Indonesia

OFEC 2022 Indonesia, adalah kejuaraan kontes ikan hias oscar pertama di Indonesia, sepanjang sejarah. Peserta pilihan dari para pemenang terbaik setiap bulannya, dipertemukan dengan peserta umum yang berasal dari Jakarta hingga luar pulau Jawa. Berberapa peserta bahkan ada yang berasal dari Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam. Komite penilai semuanya berasal dari luar Indonesia dan nenggunakan basis pindai teknologi menggunakan 3D scan melalui zoom atau live stream. Bisa dikatakan OFEC 2022 bukan saja yang pertama dan terbesar di Indonesia, namun juga menjadi kejuaraan ikan hias pertama di dunia yang berbasis teknologi dan sains penuh.


Grand Champion Perdana di Dunia

Pemenang OFEC 2022 baik di negara Jerman atau di Indonesia, selain menerima uang hadiah sebesar 3,800 euro untuk pemenang di Jerman dan Rp. 45,000,000 untuk pemenang di Indonesia, juga berhak menyandang sebagai Grand Champion resmi dibawah lisensi Asosiasi Akuatik Uni Eropa dan Lembaga Perikanan Uni Eropa dibawah supervisi penuh dari Oscar Mania Indonesia.


Poin Nilai

Mungkin banyak yang belum mengetahui, bahwa poin penilaian dalam OFEC 2022 menggunakan basis terapan sains dan teknologi dan hanya pada penilaian sampul penutup yang digunakan untuk menentukan dua poin penuh akhir. Scaleferometer bahkan memperbesar visual oscar hingga 80 pembesaran, agar Alexandrew Edeij mampu menghitung dan menjumlahkan tingkat kepadatan dan jarak rapat pigmen warna secara kalibrasi. Alexandrew Edeij dengan cerdas, menggabungkan fisiokoptik dua tampilan warna dalam 3D atau 3 Dimensi untuk diubah menjadi polarisasi warna dasar pada pigmen ikan hias. Belum ada satupun expertise ikan hias yang berpengalaman di dunia, mampu melakukan teknik tersebut diatas.


Budaya Lokal

OFEC 2022 adalah satu-satunya kejuaraan ikan hias di dunia, yang mampu menampilkan serta menyelenggarakan sebuah kompetisi bertaraf internasional, dimana kampanye utamanya adalah budidaya asli Indonesia, yang mendapat begitu banyak dukungan dan support dari asosiasi asosiasi ikan hias eropa.


Kampanye

Dibalik keberhasilan OFEC 2022 diselenggarakan di Jerman dan Indonesia. OFEC 2022 juga menuai banyak pujian dari berbagai pihak. Salah satunya adalah komitmen dasar dalam penyelenggaraan OFEC 2022 dimana kampanye pakan sehat untuk mendukung pertumbuhan ikan oscar yang berkualitas. Alexandrew Edeij bersama-sama dengan Theo Paveda, Direktur Pengembangan dan Pemberdayaan Kualitas Ikan Hias Uni Eropa yang menjadi supervisi OFEC 2022 di Jerman, mensinergikan kampanye budidaya lokal mandiri bagi para petani dalam berupa pemberdayaan usaha menengah hingga pendistribusian pakan sehat untuk ikan hias kedepannya.


Berikut telah kami jelaskan 6 fakta mengenai OFEC 2022 diatas yang kami rangkum dari berbagai sumber termasuk dari sumber resmi Balai Riset Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan BRSDMKP.


Mungkin belum banyak yang diketahui oleh masyarakat umum, siapakah sosok dibalik OFEC 2022 dan Oscar Mania Indonesia yang sedang hype akhir akhir ini. Banyak yang bertanya siapakah Presiden Oscar Mania Indonesia Alexandrew Edeij. Berikut kami sertakan biodata singkatnya,


Bernama lengkap Alexandrew Edeij Lim atau Alex lahir pada 7 November 1982 di Jakarta. Ayahnya, William Petra adalah yang pertama kali membawa masuk serta memperkenalkan ikan oscar di Indonesia pada tahun 1960-an hingga mengajarkan para petani dan pembudidaya ikan oscar di nusantara. William Petra semasa hidupnya aktif sebagai pengusaha dan juga sebagai pembimbing di University of Bern, Switzerland dan Saint Étienne Institute of Science and Biologist Prancis.


Alex menyelesaikan pendidikan pertamanya pada tahun 2002 di National University of Singapore (NUS) Singapura, dan meneruskan pendidikan keduanya di California State University bidang Managemenf of Technology Industry serta di Ornamental Fish Institute of California dalam bidang Physiology of Aquaculture Species, serta melanjutkan pendidikan pasca sarjana di NPUST/ National Pingtung University of Science and Technology Taiwan, pada tahun 2004 untuk empat bidang kompetensi dalam Biotechnology and Aquaculture Genetics.


Ketertarikannya pada ikan hias sudah dimulai sejak usia 4 tahun. Alex adalah peserta termuda saat berusia 14 tahun dalam kejuaraan Sains Olympiad IBO sedunia di Ukraina dan peserta mandiri urutan pertama dalam Siemens Science Convention, saat masih berusia 16 tahun. Pada tahun 2005 Alex mempelajari navigasi kapal maritim dan biologi kelautan di Singapura. Pada tahun 2009 Alex mempelajari fisika mekanis mesin pesawat terbang di Garuda Indonesia Institute Aviation (GIIA) di Cengkareng. Semua ilmu yang didapatnya membuat dirinya menguasai banyak terapan ilmu, hal ini dibuktikan saat menjadi juara dunia konfera akuakulture sedunia di Srilanka pada tahun 2012 dan Amerika Serikat pada tahun 2014. Suatu pencapaian yang sangat sulit untuk ditandingi oleh siapapun.


Alex pernah menjabat sebagai Chief International Business di Orang Tua Group (OT), General Manager di Pangan Lestari/ Sekar Laut Tbk dan Vice President of Sales and Marketing Asia & Africa di Sinar Antjol Group. Pada 2019 Alex menolak untuk bergabung ke Biological National Park of Singapore, sebagai direktur pengembangan bisnis. Sebelumnya juga pernah menolak undangan dari Fish Culture International, untuk bergabung sebagai direktur unit teknis dan bisnis, saat FCI masuk ke Indonesia pada Agustus 2020.


Faktor keterbatasan fisik membuat Alex harus mundur dari semua aktifitas dan pekerjaannya, termasuk pengunduran dirinya dari anggota executive Research of The Ornamental Fish Agency pada tahun 2021. Namun kecintaannya terhadap ikan hias, serta keperduliannya terhadap petani-petani ikan hias di Indonesia, tidak pernah hilang. Alex kini selain menjalankan perusahaan miliknya sendiri, juga masih terdaftar sebagai salah satu anggota komite FAO Asia Pacific dan presiden Oscar Mania Indonesia, salah satu organisasi ikan hias terbesar di dunia yang di dukung penuh oleh lembaga serta asosiasi perikanan di eropa dan Indonesia.


Tidak banyak informasi yang bisa kami tuliskan mengenai Alex, diharapkan kedepannya dari lini media lainnya bisa melengkapi.


Ornamental Fish Update 18 August 2022

NewsNow Media Published 16 August 2022

Aquaculture Shock Hongkong 1 September 2022

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia Media

FAO Food and Agriculture Organization of The United Nations

Balai Riset Budidaya Ikan Hias Kementerian Kelautan dan Perikanan

Photo by Media BRBIH

Show more
0
126

Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta Muslihan Aulia Haris menyatakan Keberatan terkait Pemberhentian Laporan Kepolisian nya di dalam proses Penyelidikan yang di lakukan oleh oknum penyidik Unit 5 Subdit III Sumdaling Ditresskrimsus Polda Metro Jaya yg terlihat Janggal di duga telah melanggar Hukum, HAM dan Kode Etik Polri


Jakarta, Memperingati HUT Bayangkara ke 76, Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta Muslihan Aulia Haris, SH menyatakan keberatan terkait Pemberhentian Penyelidikan Laporan Kepolisian Nomor LP/6755/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal 13 November 2020 yang dilakukan oleh Oknum Penyidik Unit 5 Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya


Muslihan Aulia Haris berpendapat Pemberhentian Penyelidikan Laporan Kepolisian tersebut terlihat janggal yang diduga telah melanggar Hukum, HAM dan Kode Etik Polri, terlebih di tengah Trending nya Hashtag #PercumaLaporPolisi di Media Sosial yang sampai menempati posisi teratas di indonesia, dan turun nya tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia, bahkan sampai adanya slogan "Kasih data jadi perdata, kasih Dana baru bisa jadi Pidana ”


Kejanggalan Pemberhentian Penyelidikan tersebut diantaranya sebagai berikut :


1. Penyidik belum melakukan Pemeriksaan kepada Terlapor Utama dengan alasan Kesehatan nya, padahal Pelapor mempunyai bukti bahwa Terlapor Utama tersebut bisa Bepergian menghadiri Kegiatan-kegiatan bahkan keluar Negeri,


2. Penyidik melakukan Pemberhentian Penyelidikan hanya berdasarkan Pendapat Ahli Perburuhan dari Universitas Indonesia semata,


Padahal Sebagaimana ketentuan Pasal 3 Huruf a point (6) Surat Edaran Nomor. /7/VII/2018 Tentang Penghentian Penyelidikan menyatakan bahwa Pendapat ahli tersebut (jika di perlukan);


menurut Pelapor Persfektik seorang Ahli tersebut belum di perlukan dalam perkara dimaksud, karena Pelapor sudah cukup memenuhi dan menyampaikan 2 alat bukti tersebut yaitu Berupa: Keterangan Saksi Korban (Pelapor), surat-surat, keterangan Saksi-saksi (dari Pelapor), petunjuk,


sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) dan (2) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, bahwa Penetapan tersangka berdasarkan paling sedikit 2 alat Bukti yang di dukung barang bukti, sesuai Pasal 1 Angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 UU No. 8 Tahun 1981 dan sesuai Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, dan sesuai kutipan amar putusan MK No. 21/PUU-XII/2014 Tanggal 28 April 2015,


Terlebih Keterangan ahli bukan lah satu-satu nya yang dapat berdiri sendiri yang dapat menentukan perkara tersebut merupakan Tindak Pidana atau bukan, melainkan harus saling berkaitan dengan alat bukti lain nya,


selain itu Muslihan Aulia Haris selaku Pelapor berpendapat bahwa Persfektif Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut adalah keliru karena tidak berdasarkan Pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, tidak berdasarkan pada teori ataupun dasar hukum yang menjadi rujukan nya, di duga adanya penggiringan Ahli perburuhan, karena Pelapor dengan sangat mudah bisa membantah dan membuktikan dalil-dalil maupun bukti-bukti untuk membantah pendapat Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut,


selain itu Pelapor tidak mengetahui Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia yang dimaksud tersebut, Siapa Ahli Perburuhan yang dimaksud? darimana dan kapan gelar Ahli tersebut didapat? siapa yang memberikan Gelar Ahli tersebut? apa saja yang bisa menunjukan keahlian orang yang dianggap Ahli tersebut? apakah ada karya ilmiah atau buku-buku yang sudah diterbitkan oleh Ahli tersebut sebagai Rujukan? Buku apa, rujukan atau teori darimana, karangan siapa, halaman berapa yang dipakai oleh Ahli tersebut? karena seorang Ahli tidak boleh menggunakan teori baru, apalagi mengeluarkan Pendapat hanya sesaat tergantung kebutuhan, tergantung siapa yang meminta dan siapa yang membayar, Kapan dan dimana Penyidik melakukan Pemeriksaan kepada Ahli Perburuhan tersebut? dan apa saja Format dari Pertanyaan yang diajukan oleh Penyidik kepada Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut? (tidak Transparan atau Samar),


3.Proses Penyelidikan tersebut berjalan sangat lambat lebih dari 120 Hari dan tidak Transparan karena beberapa kali Pelapor tidak menerima SP2HP yang seharus nya diterima secara berkala paling sedikit 1 kali setiap bulan, baik diminta ataupun tidak diminta, sehingga mengharuskan Pelapor menyampaikan Surat keberatan kepada Direktorat Kriminal Khusus maupun ke Kapolda Metro Jaya, Penyidik beberapa kali menyampaikan keberatan akan surat tersebut dan menyampaikan akan melakukan SP3 Perkara di maksud, dan menyarankan agar Pelapor mau menerima Uang Damai (Pelapor menduga merupakan Upaya Suap) dari Terlapor sebesar 163.934.444, tetapi Pelapor menolak nya,


Dari Uraian Muslihan Aulia Haris S.H selaku Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta dan sekaligus selaku Pelapor berharap agar Instansi-Instansi yang berwenang dapat melakukan Investigasi kepada Para Oknum Penyidik yang diduga telah melanggar Hukum, HAM dan Kode Etik Polri karena telah menghentikan Proses Penyelidikan Perkara dimaksud dengan Janggal dan berharap agar Proses Penyelidikan tersebut bisa di tingkatkan ke Penyidikan dan bisa di serahkan ke kejaksaan, agar Slogan Tagar #PercumaLaporPolisi“ ataupun Slogan *_“Kasih Data jadi Perdata, Kasih Dana Baru bisa jadi Pidana”,Ataupun Sindiran "Ganti Polisi dengan Satpam BCA", bisa hilang di tengah Masyarakat, sehingga mengembalikan kepercayaan Masyarakat Pada Institusi Kepolisian Republik Indonesia, Selamat memperingati HUT Bayangkara RI Ke 76

Show more
0
42
https://avalanches.com/id/jakarta_jakarta_memperingati_hut_bayangkara_ke_76_kepala_divisi_hukum_serika2822042_04_07_2022

Laporan Kepolisian di hentikan Secara Janggal Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta lapor ke Propam Polda Metro Jaya

Jakarta, Memperingati HUT Bayangkara ke 76, Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta Muslihan Aulia Haris, SH membuat Pengaduan ke Bidang Pofesi Pengamanan Polda Metro Jaya (Bid Propam Polda Metro Jaya) terkait keberatan Pemberhentian Penyelidikan Laporan Kepolisian Nomor LP/6755/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal 13 November 2020 yang dilakukan oleh Oknum Penyidik Unit 5 Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya


Selain itu Muslihan Aulia Haris, SH juga sudah membuat Pengaduan ke Kompolnas, Ke Ombudsman Republik Indonesia, Ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ke Kapolri, Ke Kapolda, Kementerian Hukum dan HAM dan lain sebagainya,

Hal tersebut dilakukan karena Muslihan Aulia Haris berpendapat Pemberhentian Penyelidikan Laporan Kepolisian tersebut terlihat janggal yang diduga telah melanggar Hukum, HAM dan Kode Etik, terlebih di tengah Trending nya Hashtag #PercumaLaporPolisi di Media Sosial yang sampai menempati posisi teratas di indonesia, dan turun nya tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia, bahkan sampai adanya slogan “Kasih data jadi perdata, kasih Dana baru bisa jadi Pidana”,


Kejanggalan Pemberhentian Penyelidikan tersebut diantaranya sebagai berikut :

1.Penyidik belum melakukan Pemeriksaan kepada Terlapor Utama dengan alasan Kesehatan nya, padahal Pelapor mempunyai bukti bahwa Terlapor Utama tersebut bisa Bepergian menghadiri Kegiatan-kegiatan bahkan keluar Negeri,


2.Penyidik melakukan Pemberhentian Penyelidikan hanya berdasarkan Pendapat Ahli Perburuhan dari Universitas Indonesia semata,


Padahal Sebagaimana ketentuan Pasal 3 Huruf a point (6) Surat Edaran Nomor. /7/VII/2018 Tentang Penghentian Penyelidikan menyatakan bahwa Pendapat ahli tersebut (jika di perlukan);


menurut Pelapor Persfektik seorang Ahli tersebut belum di perlukan dalam perkara dimaksud, karena Pelapor sudah cukup memenuhi dan menyampaikan 2 alat bukti tersebut yaitu Berupa: Keterangan Saksi Korban (Pelapor), surat-surat, keterangan Saksi-saksi (dari Pelapor), petunjuk,


sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) dan (2) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, bahwa Penetapan tersangka berdasarkan paling sedikit 2 alat Bukti yang di dukung barang bukti, sesuai Pasal 1 Angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 UU No. 8 Tahun 1981 dan sesuai Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, dan sesuai kutipan amar putusan MK No. 21/PUU-XII/2014 Tanggal 28 April 2015,


Terlebih Keterangan ahli bukan lah satu-satu nya yang dapat berdiri sendiri yang dapat menentukan perkara tersebut merupakan Tindak Pidana atau bukan, melainkan harus saling berkaitan dengan alat bukti lain nya,


selain itu Muslihan Aulia Haris selaku Pelapor berpendapat bahwa Persfektif Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut adalah keliru karena tidak berdasarkan Pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, tidak berdasarkan pada teori ataupun dasar hukum yang menjadi rujukan nya, di duga adanya penggiringan Ahli perburuhan, karena Pelapor dengan sangat mudah bisa membantah dan membuktikan dalil-dalil maupun bukti-bukti untuk membantah pendapat Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut,


selain itu Pelapor tidak mengetahui Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia yang dimaksud tersebut, Siapa Ahli Perburuhan yang dimaksud? darimana dan kapan gelar Ahli tersebut didapat? siapa yang memberikan Gelar Ahli tersebut? apa saja yang bisa menunjukan keahlian orang yang dianggap Ahli tersebut? apakah ada karya ilmiah atau buku-buku yang sudah diterbitkan oleh Ahli tersebut sebagai Rujukan? Buku apa, rujukan atau teori darimana, karangan siapa, halaman berapa yang dipakai oleh Ahli tersebut? karena seorang Ahli tidak boleh menggunakan teori baru, apalagi mengeluarkan Pendapat hanya sesaat tergantung kebutuhan, tergantung siapa yang meminta dan siapa yang membayar, Kapan dan dimana Penyidik melakukan Pemeriksaan kepada Ahli Perburuhan tersebut? dan apa saja Format dari Pertanyaan yang diajukan oleh Penyidik kepada Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut? (tidak Transparan atau Samar),


3.Proses Penyelidikan tersebut berjalan sangat lambat lebih dari 120 Hari dan tidak Transparan karena beberapa kali Pelapor tidak menerima SP2HP yang seharus nya diterima secara berkala paling sedikit 1 kali setiap bulan, baik diminta ataupun tidak diminta, sehingga mengharuskan Pelapor menyampaikan Surat keberatan kepada Direktorat Kriminal Khusus maupun ke Kapolda Metro Jaya, Penyidik beberapa kali menyampaikan keberatan akan surat tersebut dan menyampaikan akan melakukan SP3 Perkara di maksud, dan menyarankan agar Pelapor mau menerima Uang Damai (Pelapor menduga merupakan Upaya Suap) dari Terlapor sebesar 163.934.444, tetapi Pelapor menolak nya,


Dari Uraian Muslihan Aulia Haris S.H selaku Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta dan sekaligus selaku Pelapor berharap agar Instansi-Instansi yang berwenang dapat melakukan Investigasi kepada Para Oknum Penyidik yang diduga telah melanggar Hukum, HAM dan Kode Etik karena telah menghentikan Proses Penyelidikan Perkara dimaksud dengan Janggal dan berharap agar Proses Penyelidikan tersebut .bisa di tingkatkan ke Penyidikan dan bisa di serahkan ke kejaksaan, agar Slogan Tagar “#PercumaLaporPolisi “ ataupun Slogan “Kasih Data jadi Perdata, Kasih Dana Baru bisa jadi Pidana”, Atau “Ganti Polisi dengan Satpam BCA” bisa hilang di tengah Masyarakat, sehingga mengembalikan kepercayaan Masyarakat Pada Institusi Kepolisian Republik Indonesia, Selamat HUT Bayangkara Ke 76

Show more
0
47

5 Gambar Inovasi Perabotan rumah tangga menyambut Metaverse


Facebook mengganti namanya menjadi “Meta”. Hal ini dilakukan Facebook untuk menanggapi visi baru mereka dalam menyambut kedatangan Metaverse di era yang akan datang. Apa itu Metaverse? Pada dasarnya Metaverse adalah bagian dari Internet yang berfokus pada realitas virtual bersama, seringkali sebagai bentuk media sosial. Metaverse dalam arti yang lebih luas mungkin tidak hanya merujuk pada dunia virtual yang dioperasikan oleh perusahaan media sosial tetapi seluruh spektrum augmented reality.

Menanggapi perkembangan zaman yang berpusat pada digitalisasi, hampir semua industri fisik lainnya juga perlu melakukan adaptasi. Salah satunya dalam dunia desain interior. Seperti kutipan dari Innovation and Performance in SME furniture industries: An International Comparative Case Studies yang mengatakan “Innovation has been traditionally considered as a generator of competitiveness, which leads to superior performance.” Dapat disimpulkan bahwa inovasi dalam industri desain interior merupakan salah satu aspek yang membuat desain interior dapat terus relevan dan diminati oleh konsumen. Berikut adalah beberapa foto inovasi desain produk menanggapi datangnya era metaverse atau augmented reality.

1. Meja Anti Gravitasi


Meja ini merupakan sebuah pengembangan dari konsep fisik dasar tegangan. Pada dasarnya meja ini didirikan atas dasar struktur tali yang diletakan pada arah berlawanan sehingga menimbulkan tekanan yang menyeimbangkan meja. Alhasil efek dari sistem ini adalah sebuah ilusi produk yang seakan-akan melayang dan melawan hukum gravitasi.


2. Gaming Treadmill


Gaming Treadmill adalah sebuah platform yang akan segera dibutuhkan oleh banyak orang dalam memasuki era metaverse, terutama segmen augmented reality. Teknologi Virtual Reality yang ada saat ini tidak menyelesaikan masalah kepekaan ruang oleh pengguna. Keterbatasan ruang gerak membuat pengalaman pengguna VR terbatas. Dengan adanya 360 degree treadmill seperti gambar diatas, pengguna akan mampu bergerak, berlari, melompat dengan bebas tanpa takut terbentur oleh pembatas ruang.

3. Console Table


Didunia yang semakin wireless, penampakan kebersihan ruang yang bersih juga merupakan sebuah nilai tambah yang sangat diminati pengguna. Meja umum yang kita sering lihat umumnya


memiliki beberapa jumlah kaki meja, namun model meja konsol seperti ini memungkinkan tampilan ruang yang lebih modern dan ruang kaki yang lebih luas.

4. Magnetic Levitated Chair


Sebuah kursi seharusnya didesain sesuai dengan bentuk tubuh pengguna, dalam bidang desain hal ini sering disebut dengan istilah ergonomi, salah satu hal yang dapat mendukung sifat ergonomi ini adalah fleksibilitas. Oleh karena itu kursi yang dilevitasi dengan magnet akan mampu memiliki sudut tidak terbatas baik dalam hal kemiringan recliner maupun arah hadap.

5. Holographic Furniture


Tentu banyak orang sudah mendengar tentang keberadaan NFT (Non fungible token) dan bagaimana NFT merupakan komoditas yang sangat berharga dimasa depan, oleh karena itu sebuah furniture yang sebelumnya menjadi tempat display vas atau patung sebagai barang berharga, lama kelamaan akan tergantikan dengan kebutuhan display NFT sebagai barang koleksi. Hal ini dapat di implementasikan dalam desain fungsi perabotan yang “embracing” kebutuhan display barang digital dengan cara menggunakan layer maupun display hologram.

Selain kelima perabotan diatas masih banyak lagi inovasi yang berhubungan dengan Metaverse. Semoga Industri interior akan semakin inovatif dan memampukan terwujudnya gaya hidup yang semakin baik.

Teks oleh: Eric Rahardjo Hoputro (Mahasiswa Jurusan Desain Interior, Universitas Kristen Petra).

Show more
1
196
https://avalanches.com/id/borobudur_im_banned_from_paying_for_sex_wotldwide_for_3_years1902921_02_12_2021

I'm technically banned from paying for sex, worldwide, for two years


I'm technically banned from giving sexy ladies some of my money for intimate service


Worldwide


For closer to 2 years


Since 31 March, 2020


Fuck your world


Fuck your societies


Fuck your governments


Fuck your financial institutions


Fuck your social networks


And fuck your immaturity


The technical ban for me on paying for intimate service with sexy female partners and / or companions of my choice includes the following territories:


Indonesia


South Africa


Kenya


Tanzania, and


Thailand


In a similar although not the same way I don't tell a lady what day of the month to menstruate, from the perspective of my physiology and biology, don't tell me when I must, and cannot pay for those services either.


Particularly up until more recently, seemingly more compatible ladies for me show up around time intervals I'm "offline".


Extreme versions of that is me being in the presence of those ladies when I'm in a bed in a hospital, or when I'm too old to qualify for procuring those services.


It's not only with whom


And when


There are other mechanisms of control enforced to dominate the net intimate experience, if at all.


As well as tactics to incriminate prey and siphon them financially and emotionally. I document and publish some of those online at my public Google drive folders.


https://drive.google.com/folderview?id=1PAVBmYqZ5_KnJqbwX97JGhvu4VG7qSIv


One of my unique capabilities is I'm emotionally indestructible. I have absolute immunity against emotional abuse, attacks and related traumas. I prove that many times over.


That doesn't imply I don't have feelings for myself and feelings for others. My emotional vitality, stability and power is unparallelled.


My physical being isn't indesructible. Even the world's top formula one cars' engines blow up if they're pushed to hard, for too long, without maintenance.


So after I'm forced back to South Africa for a second time, two of my mandatory requirements for me to participate in intimate activities with sexy ladies, are fraudulently struck out, those being


My health


And my finances


That's following a number of attempts from this end to reach out to the FBI of the United States 5+ months ago with primary focus on the financial warfare against me and / or my business ongoing for years.


As well as several international news reporters with interest in and / or that cover the topics at hand, both direct and related.


Without success


Over and above South Africa is previously proven, over several months, to be a location where I either risk ending up in jail, or I risk my life, when I go for paying to have sex with female partners.


Some of the "local" entertainment venues are notorious for patrons being threatened, robbed and / or assaulted by gangs at least almost immediately after heading out from those venues.


Especially if I go for a Bolt or Uber taxi hailer. Those bouncers, gangs, and "private" taxi drivers that patrol those roads are linked to those same clubs. If I don't pay them their fees for their "mandatory" services, they find a way to get that money of mine one way or another.


The entrance fee at some of the more up-market venues at South Africa covers one hour, full service plus the room, with one of hundreds of Thai ladies to choose from, at the sex capital of the world. And with ~70% of my next service provider's fee paid for as well.


I'm physically and financially fraudulently smashed. not only will others do anything to stop me from having sex with sexy ladies, they take it to the next level, again.


My business takes another round of boycotting. The market stops all new business for me while institutions escalate their financial assault against me.


And two weeks after i checkin to a "Jesus is Lord" church guest house at Yeoville, couples (and...) book two rooms at the same time on either side of the room I rent (of the 10's of rooms at the guest house). The walls have soft partitions.


They engage in all night sex and discussions. People aren't convinced the "war is over". Instead, in addition to my life being crushed, they go for breaking my spirit.


Fuck your species


I actually rent a corner room with two other rooms adjacent, those positioned orthogonally to the room I rent forming an L-shape.


Soon after I alert one of the two managers, Dennis [+27-63-545-5885] as to forms of all night disruptions that contribute to my sleep deprivation.


Voila


As if by magic


The effects are amplified


More boookings, more often ajacent the room I rent. More people per room. More noise. Until earlier hours of the morning. At the church guest house. That's linked to perpetuating my trauma.


Most anything I say


Is used against me


At least via that channel


There's a possibility I'm displaced from here using the same tactic employed a number of times when I'm forced to South Africa previously. That's to tell me the venue is fully booked on the day I'm to extend. And that's during off season.


I observe a similar effect when I'm at Indonesia. It's when I'm there the situation builds to the point where soon after I arrive at convenience stores the place goes from few to no people to packed.


https://drive.google.com/folderview?id=1XdPch1R_LT9DdIhF_y0R6XIaphC7jfd6


Those people are all well outside the range of demographics of potential mates for me.


I'm displaced at least nine times on my prior forced visit to South Africa. That never happens once during my approximate decade of travel elsewhere. It's when I arrive at this guest house three weeks prior, I'm one of two "tennants" on the ground floor. Other bookings here are typically for 1-night.


One of the differences


Between South Africa


And elsewhere for me


Is immigration doesn't apply


Uninhibited and apparently without any restrictions and / or limitations, people other than myself have permission to do whatever they want, whenever they want. And wherever they want.


It's at 4am, 21 December, 2021 I smell smoke at the room I rent. And I hear the sound of a lighter repeatedly being flicked. Over and above the loud chatter coming from one of the rooms adjacent the one I go for. Their voices tells me it's at least two males, and one female.


I don't get any sleep yet. At 04:31, I press the stop button on an audio recording app on my phone. I delete that recording since my voice isn't on that recording and / or conversation. I don't feel at ease. My heart rate is elevated.


I smell weed previously coming from the rooms of other guests. Whatever is going on next door, that's different. I set my phone to audio record and I alert the manager on duty who tells me "they crazy kids", and shrugs his shoulders. No further action is taken from that end. The time is now 05:45am and their party is in full swing.


Not only can others


Do whatever they want


Also to my detriment


And intentionally


I decide at this time on this edited version of this report at 06:09am to put a hold on transmitting further information from this end, wherever possible. Since it's likely detrimental to me.


Before I'm forced back to South Africa this second time, I'm at Kenya for ~4.5 months. It's there, I rent accommodation from the same landlord for that full duration and / or visit.


It's on this path as a majority consensus of others I'm to be denied of all social priviledges and degrees of freedom again. And subject to other forms of trauma. Leading me to the point of predicament where I must choose whether I kill myself or not.


To serve as a final test


Of how much


I love myself


All efforts from this end to get off that path are proving unsuccessful for me. It's at this time my CNS is confused on healing and progress. Since whenever I create a possibility of that, I'm struck down again. It's a form of programming that tells my physical system "movement" is harmful to me.


The definition of a victim is "a person harmed, injured, or killed as a result of a crime, accident, or other event or action". It's incredible there isn't a force or authority on earth to stop people from committing those crimes against me.


The hate you have for me


Is the hate you have


Within yourselves


Soon as I'm able to have another go at living my life - that's what I do. It's for you to see how many times it takes for you to be able to distinguish between "right" and "wrong", or until something else happens.


In reality, experience tells me there's no difference between the two. "Right" and "wrong" is ultimately dictated by those in power. Over and above the law and any policing and regulating authorities that exist on planet earth.


Mark Berchowitz

B.Sc. (Eng)


For some of my supporting information on this read and / or download the content from my public Google drive folders at the same level as the link I send you earlier in this report.


I document and publish more of my information indirectly applicable to this report at: https://www.greengazette.co.za/html/slu/

Show more
0
144