Modisi

There are 3 advertisements of Fair in Modisi
Other News Modisi
https://avalanches.com/id/modisi_modisi_pinolosian_timur_bolaang_mongondow_selatan_modisi_merupakan_4848959_14_10_2022

Modisi, Pinolosian Timur, Bolaang Mongondow Selatan


Modisi merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

3
43
Other News Indonesia
https://avalanches.com/id/jakarta_oscar_fish_election_championship_20233803429_22_08_2022

Fakta Seputar Oscar Mania Fish Election Championship (OFEC) 2022


Oscar Mania Fish Election Championship 2022 atau OFEC 2022 diselenggarakan di Indonesia. Turnamen ini berlangsung pada 31 Juli 2022 di Lembaga Penelitian Balai Riset Balai Budidaya Ikan Hias Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Berikut adalah 6 hal mengenai OFEC 2022 yang tidak banyak orang ketahui.


Format

OFEC 2022 adalah kejuaraan tingkat internasional kontes ikan hias yang menggabungkan antara seni, budaya, edukasi dan teknologi. Baik kompetisi yang berlangsung di Jerman atau Indonesia, keduanya menggunakan dua sesi penilaian pembuka dan dua sesi penilaian penutup, yang terdiri dari dua sampul. Belum ada satupun kontes atau kejuaraan ikan hias di dunia, yang berani dan mampu untuk menggabungkan dua penilaian sampul dalam satu kejuaraan ikan hias. Admission dan Teknis, melibatkan penilaian cakupan biologis yang amat detail dan mendalam yang dimana banyak digunakan pada penelitian riset laboratorium. OFEC 2022 yang diselenggarakan di negara Jerman dan Indonesia, sukses mengadopsi dua penilaian sampul secara sempurna dibawah pengawasan penuh dari pimpinan komite, Alexandrew Edeij.


Pertama dan Terbesar di Indonesia

OFEC 2022 Indonesia, adalah kejuaraan kontes ikan hias oscar pertama di Indonesia, sepanjang sejarah. Peserta pilihan dari para pemenang terbaik setiap bulannya, dipertemukan dengan peserta umum yang berasal dari Jakarta hingga luar pulau Jawa. Berberapa peserta bahkan ada yang berasal dari Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam. Komite penilai semuanya berasal dari luar Indonesia dan nenggunakan basis pindai teknologi menggunakan 3D scan melalui zoom atau live stream. Bisa dikatakan OFEC 2022 bukan saja yang pertama dan terbesar di Indonesia, namun juga menjadi kejuaraan ikan hias pertama di dunia yang berbasis teknologi dan sains penuh.


Grand Champion Perdana di Dunia

Pemenang OFEC 2022 baik di negara Jerman atau di Indonesia, selain menerima uang hadiah sebesar 3,800 euro untuk pemenang di Jerman dan Rp. 45,000,000 untuk pemenang di Indonesia, juga berhak menyandang sebagai Grand Champion resmi dibawah lisensi Asosiasi Akuatik Uni Eropa dan Lembaga Perikanan Uni Eropa dibawah supervisi penuh dari Oscar Mania Indonesia.


Poin Nilai

Mungkin banyak yang belum mengetahui, bahwa poin penilaian dalam OFEC 2022 menggunakan basis terapan sains dan teknologi dan hanya pada penilaian sampul penutup yang digunakan untuk menentukan dua poin penuh akhir. Scaleferometer bahkan memperbesar visual oscar hingga 80 pembesaran, agar Alexandrew Edeij mampu menghitung dan menjumlahkan tingkat kepadatan dan jarak rapat pigmen warna secara kalibrasi. Alexandrew Edeij dengan cerdas, menggabungkan fisiokoptik dua tampilan warna dalam 3D atau 3 Dimensi untuk diubah menjadi polarisasi warna dasar pada pigmen ikan hias. Belum ada satupun expertise ikan hias yang berpengalaman di dunia, mampu melakukan teknik tersebut diatas.


Budaya Lokal

OFEC 2022 adalah satu-satunya kejuaraan ikan hias di dunia, yang mampu menampilkan serta menyelenggarakan sebuah kompetisi bertaraf internasional, dimana kampanye utamanya adalah budidaya asli Indonesia, yang mendapat begitu banyak dukungan dan support dari asosiasi asosiasi ikan hias eropa.


Kampanye

Dibalik keberhasilan OFEC 2022 diselenggarakan di Jerman dan Indonesia. OFEC 2022 juga menuai banyak pujian dari berbagai pihak. Salah satunya adalah komitmen dasar dalam penyelenggaraan OFEC 2022 dimana kampanye pakan sehat untuk mendukung pertumbuhan ikan oscar yang berkualitas. Alexandrew Edeij bersama-sama dengan Theo Paveda, Direktur Pengembangan dan Pemberdayaan Kualitas Ikan Hias Uni Eropa yang menjadi supervisi OFEC 2022 di Jerman, mensinergikan kampanye budidaya lokal mandiri bagi para petani dalam berupa pemberdayaan usaha menengah hingga pendistribusian pakan sehat untuk ikan hias kedepannya.


Berikut telah kami jelaskan 6 fakta mengenai OFEC 2022 diatas yang kami rangkum dari berbagai sumber termasuk dari sumber resmi Balai Riset Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan BRSDMKP.


Mungkin belum banyak yang diketahui oleh masyarakat umum, siapakah sosok dibalik OFEC 2022 dan Oscar Mania Indonesia yang sedang hype akhir akhir ini. Banyak yang bertanya siapakah Presiden Oscar Mania Indonesia Alexandrew Edeij. Berikut kami sertakan biodata singkatnya,


Bernama lengkap Alexandrew Edeij Lim atau Alex lahir pada 7 November 1982 di Jakarta. Ayahnya, William Petra adalah yang pertama kali membawa masuk serta memperkenalkan ikan oscar di Indonesia pada tahun 1960-an hingga mengajarkan para petani dan pembudidaya ikan oscar di nusantara. William Petra semasa hidupnya aktif sebagai pengusaha dan juga sebagai pembimbing di University of Bern, Switzerland dan Saint Étienne Institute of Science and Biologist Prancis.


Alex menyelesaikan pendidikan pertamanya pada tahun 2002 di National University of Singapore (NUS) Singapura, dan meneruskan pendidikan keduanya di California State University bidang Managemenf of Technology Industry serta di Ornamental Fish Institute of California dalam bidang Physiology of Aquaculture Species, serta melanjutkan pendidikan pasca sarjana di NPUST/ National Pingtung University of Science and Technology Taiwan, pada tahun 2004 untuk empat bidang kompetensi dalam Biotechnology and Aquaculture Genetics.


Ketertarikannya pada ikan hias sudah dimulai sejak usia 4 tahun. Alex adalah peserta termuda saat berusia 14 tahun dalam kejuaraan Sains Olympiad IBO sedunia di Ukraina dan peserta mandiri urutan pertama dalam Siemens Science Convention, saat masih berusia 16 tahun. Pada tahun 2005 Alex mempelajari navigasi kapal maritim dan biologi kelautan di Singapura. Pada tahun 2009 Alex mempelajari fisika mekanis mesin pesawat terbang di Garuda Indonesia Institute Aviation (GIIA) di Cengkareng. Semua ilmu yang didapatnya membuat dirinya menguasai banyak terapan ilmu, hal ini dibuktikan saat menjadi juara dunia konfera akuakulture sedunia di Srilanka pada tahun 2012 dan Amerika Serikat pada tahun 2014. Suatu pencapaian yang sangat sulit untuk ditandingi oleh siapapun.


Alex pernah menjabat sebagai Chief International Business di Orang Tua Group (OT), General Manager di Pangan Lestari/ Sekar Laut Tbk dan Vice President of Sales and Marketing Asia & Africa di Sinar Antjol Group. Pada 2019 Alex menolak untuk bergabung ke Biological National Park of Singapore, sebagai direktur pengembangan bisnis. Sebelumnya juga pernah menolak undangan dari Fish Culture International, untuk bergabung sebagai direktur unit teknis dan bisnis, saat FCI masuk ke Indonesia pada Agustus 2020.


Faktor keterbatasan fisik membuat Alex harus mundur dari semua aktifitas dan pekerjaannya, termasuk pengunduran dirinya dari anggota executive Research of The Ornamental Fish Agency pada tahun 2021. Namun kecintaannya terhadap ikan hias, serta keperduliannya terhadap petani-petani ikan hias di Indonesia, tidak pernah hilang. Alex kini selain menjalankan perusahaan miliknya sendiri, juga masih terdaftar sebagai salah satu anggota komite FAO Asia Pacific dan presiden Oscar Mania Indonesia, salah satu organisasi ikan hias terbesar di dunia yang di dukung penuh oleh lembaga serta asosiasi perikanan di eropa dan Indonesia.


Tidak banyak informasi yang bisa kami tuliskan mengenai Alex, diharapkan kedepannya dari lini media lainnya bisa melengkapi.


Ornamental Fish Update 18 August 2022

NewsNow Media Published 16 August 2022

Aquaculture Shock Hongkong 1 September 2022

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia Media

FAO Food and Agriculture Organization of The United Nations

Balai Riset Budidaya Ikan Hias Kementerian Kelautan dan Perikanan

Photo by Media BRBIH

Show more
0
83

Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta Muslihan Aulia Haris menyatakan Keberatan terkait Pemberhentian Laporan Kepolisian nya di dalam proses Penyelidikan yang di lakukan oleh oknum penyidik Unit 5 Subdit III Sumdaling Ditresskrimsus Polda Metro Jaya yg terlihat Janggal di duga telah melanggar Hukum, HAM dan Kode Etik Polri


Jakarta, Memperingati HUT Bayangkara ke 76, Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta Muslihan Aulia Haris, SH menyatakan keberatan terkait Pemberhentian Penyelidikan Laporan Kepolisian Nomor LP/6755/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal 13 November 2020 yang dilakukan oleh Oknum Penyidik Unit 5 Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya


Muslihan Aulia Haris berpendapat Pemberhentian Penyelidikan Laporan Kepolisian tersebut terlihat janggal yang diduga telah melanggar Hukum, HAM dan Kode Etik Polri, terlebih di tengah Trending nya Hashtag #PercumaLaporPolisi di Media Sosial yang sampai menempati posisi teratas di indonesia, dan turun nya tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia, bahkan sampai adanya slogan "Kasih data jadi perdata, kasih Dana baru bisa jadi Pidana ”


Kejanggalan Pemberhentian Penyelidikan tersebut diantaranya sebagai berikut :


1. Penyidik belum melakukan Pemeriksaan kepada Terlapor Utama dengan alasan Kesehatan nya, padahal Pelapor mempunyai bukti bahwa Terlapor Utama tersebut bisa Bepergian menghadiri Kegiatan-kegiatan bahkan keluar Negeri,


2. Penyidik melakukan Pemberhentian Penyelidikan hanya berdasarkan Pendapat Ahli Perburuhan dari Universitas Indonesia semata,


Padahal Sebagaimana ketentuan Pasal 3 Huruf a point (6) Surat Edaran Nomor. /7/VII/2018 Tentang Penghentian Penyelidikan menyatakan bahwa Pendapat ahli tersebut (jika di perlukan);


menurut Pelapor Persfektik seorang Ahli tersebut belum di perlukan dalam perkara dimaksud, karena Pelapor sudah cukup memenuhi dan menyampaikan 2 alat bukti tersebut yaitu Berupa: Keterangan Saksi Korban (Pelapor), surat-surat, keterangan Saksi-saksi (dari Pelapor), petunjuk,


sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) dan (2) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, bahwa Penetapan tersangka berdasarkan paling sedikit 2 alat Bukti yang di dukung barang bukti, sesuai Pasal 1 Angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 UU No. 8 Tahun 1981 dan sesuai Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, dan sesuai kutipan amar putusan MK No. 21/PUU-XII/2014 Tanggal 28 April 2015,


Terlebih Keterangan ahli bukan lah satu-satu nya yang dapat berdiri sendiri yang dapat menentukan perkara tersebut merupakan Tindak Pidana atau bukan, melainkan harus saling berkaitan dengan alat bukti lain nya,


selain itu Muslihan Aulia Haris selaku Pelapor berpendapat bahwa Persfektif Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut adalah keliru karena tidak berdasarkan Pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, tidak berdasarkan pada teori ataupun dasar hukum yang menjadi rujukan nya, di duga adanya penggiringan Ahli perburuhan, karena Pelapor dengan sangat mudah bisa membantah dan membuktikan dalil-dalil maupun bukti-bukti untuk membantah pendapat Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut,


selain itu Pelapor tidak mengetahui Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia yang dimaksud tersebut, Siapa Ahli Perburuhan yang dimaksud? darimana dan kapan gelar Ahli tersebut didapat? siapa yang memberikan Gelar Ahli tersebut? apa saja yang bisa menunjukan keahlian orang yang dianggap Ahli tersebut? apakah ada karya ilmiah atau buku-buku yang sudah diterbitkan oleh Ahli tersebut sebagai Rujukan? Buku apa, rujukan atau teori darimana, karangan siapa, halaman berapa yang dipakai oleh Ahli tersebut? karena seorang Ahli tidak boleh menggunakan teori baru, apalagi mengeluarkan Pendapat hanya sesaat tergantung kebutuhan, tergantung siapa yang meminta dan siapa yang membayar, Kapan dan dimana Penyidik melakukan Pemeriksaan kepada Ahli Perburuhan tersebut? dan apa saja Format dari Pertanyaan yang diajukan oleh Penyidik kepada Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut? (tidak Transparan atau Samar),


3.Proses Penyelidikan tersebut berjalan sangat lambat lebih dari 120 Hari dan tidak Transparan karena beberapa kali Pelapor tidak menerima SP2HP yang seharus nya diterima secara berkala paling sedikit 1 kali setiap bulan, baik diminta ataupun tidak diminta, sehingga mengharuskan Pelapor menyampaikan Surat keberatan kepada Direktorat Kriminal Khusus maupun ke Kapolda Metro Jaya, Penyidik beberapa kali menyampaikan keberatan akan surat tersebut dan menyampaikan akan melakukan SP3 Perkara di maksud, dan menyarankan agar Pelapor mau menerima Uang Damai (Pelapor menduga merupakan Upaya Suap) dari Terlapor sebesar 163.934.444, tetapi Pelapor menolak nya,


Dari Uraian Muslihan Aulia Haris S.H selaku Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta dan sekaligus selaku Pelapor berharap agar Instansi-Instansi yang berwenang dapat melakukan Investigasi kepada Para Oknum Penyidik yang diduga telah melanggar Hukum, HAM dan Kode Etik Polri karena telah menghentikan Proses Penyelidikan Perkara dimaksud dengan Janggal dan berharap agar Proses Penyelidikan tersebut bisa di tingkatkan ke Penyidikan dan bisa di serahkan ke kejaksaan, agar Slogan Tagar #PercumaLaporPolisi“ ataupun Slogan *_“Kasih Data jadi Perdata, Kasih Dana Baru bisa jadi Pidana”,Ataupun Sindiran "Ganti Polisi dengan Satpam BCA", bisa hilang di tengah Masyarakat, sehingga mengembalikan kepercayaan Masyarakat Pada Institusi Kepolisian Republik Indonesia, Selamat memperingati HUT Bayangkara RI Ke 76

Show more
0
35
https://avalanches.com/id/jakarta_jakarta_memperingati_hut_bayangkara_ke_76_kepala_divisi_hukum_serika2822042_04_07_2022

Laporan Kepolisian di hentikan Secara Janggal Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta lapor ke Propam Polda Metro Jaya

Jakarta, Memperingati HUT Bayangkara ke 76, Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta Muslihan Aulia Haris, SH membuat Pengaduan ke Bidang Pofesi Pengamanan Polda Metro Jaya (Bid Propam Polda Metro Jaya) terkait keberatan Pemberhentian Penyelidikan Laporan Kepolisian Nomor LP/6755/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal 13 November 2020 yang dilakukan oleh Oknum Penyidik Unit 5 Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya


Selain itu Muslihan Aulia Haris, SH juga sudah membuat Pengaduan ke Kompolnas, Ke Ombudsman Republik Indonesia, Ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ke Kapolri, Ke Kapolda, Kementerian Hukum dan HAM dan lain sebagainya,

Hal tersebut dilakukan karena Muslihan Aulia Haris berpendapat Pemberhentian Penyelidikan Laporan Kepolisian tersebut terlihat janggal yang diduga telah melanggar Hukum, HAM dan Kode Etik, terlebih di tengah Trending nya Hashtag #PercumaLaporPolisi di Media Sosial yang sampai menempati posisi teratas di indonesia, dan turun nya tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia, bahkan sampai adanya slogan “Kasih data jadi perdata, kasih Dana baru bisa jadi Pidana”,


Kejanggalan Pemberhentian Penyelidikan tersebut diantaranya sebagai berikut :

1.Penyidik belum melakukan Pemeriksaan kepada Terlapor Utama dengan alasan Kesehatan nya, padahal Pelapor mempunyai bukti bahwa Terlapor Utama tersebut bisa Bepergian menghadiri Kegiatan-kegiatan bahkan keluar Negeri,


2.Penyidik melakukan Pemberhentian Penyelidikan hanya berdasarkan Pendapat Ahli Perburuhan dari Universitas Indonesia semata,


Padahal Sebagaimana ketentuan Pasal 3 Huruf a point (6) Surat Edaran Nomor. /7/VII/2018 Tentang Penghentian Penyelidikan menyatakan bahwa Pendapat ahli tersebut (jika di perlukan);


menurut Pelapor Persfektik seorang Ahli tersebut belum di perlukan dalam perkara dimaksud, karena Pelapor sudah cukup memenuhi dan menyampaikan 2 alat bukti tersebut yaitu Berupa: Keterangan Saksi Korban (Pelapor), surat-surat, keterangan Saksi-saksi (dari Pelapor), petunjuk,


sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) dan (2) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, bahwa Penetapan tersangka berdasarkan paling sedikit 2 alat Bukti yang di dukung barang bukti, sesuai Pasal 1 Angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 UU No. 8 Tahun 1981 dan sesuai Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, dan sesuai kutipan amar putusan MK No. 21/PUU-XII/2014 Tanggal 28 April 2015,


Terlebih Keterangan ahli bukan lah satu-satu nya yang dapat berdiri sendiri yang dapat menentukan perkara tersebut merupakan Tindak Pidana atau bukan, melainkan harus saling berkaitan dengan alat bukti lain nya,


selain itu Muslihan Aulia Haris selaku Pelapor berpendapat bahwa Persfektif Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut adalah keliru karena tidak berdasarkan Pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, tidak berdasarkan pada teori ataupun dasar hukum yang menjadi rujukan nya, di duga adanya penggiringan Ahli perburuhan, karena Pelapor dengan sangat mudah bisa membantah dan membuktikan dalil-dalil maupun bukti-bukti untuk membantah pendapat Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut,


selain itu Pelapor tidak mengetahui Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia yang dimaksud tersebut, Siapa Ahli Perburuhan yang dimaksud? darimana dan kapan gelar Ahli tersebut didapat? siapa yang memberikan Gelar Ahli tersebut? apa saja yang bisa menunjukan keahlian orang yang dianggap Ahli tersebut? apakah ada karya ilmiah atau buku-buku yang sudah diterbitkan oleh Ahli tersebut sebagai Rujukan? Buku apa, rujukan atau teori darimana, karangan siapa, halaman berapa yang dipakai oleh Ahli tersebut? karena seorang Ahli tidak boleh menggunakan teori baru, apalagi mengeluarkan Pendapat hanya sesaat tergantung kebutuhan, tergantung siapa yang meminta dan siapa yang membayar, Kapan dan dimana Penyidik melakukan Pemeriksaan kepada Ahli Perburuhan tersebut? dan apa saja Format dari Pertanyaan yang diajukan oleh Penyidik kepada Ahli Perburuhan Akademisi dari Universitas Indonesia tersebut? (tidak Transparan atau Samar),


3.Proses Penyelidikan tersebut berjalan sangat lambat lebih dari 120 Hari dan tidak Transparan karena beberapa kali Pelapor tidak menerima SP2HP yang seharus nya diterima secara berkala paling sedikit 1 kali setiap bulan, baik diminta ataupun tidak diminta, sehingga mengharuskan Pelapor menyampaikan Surat keberatan kepada Direktorat Kriminal Khusus maupun ke Kapolda Metro Jaya, Penyidik beberapa kali menyampaikan keberatan akan surat tersebut dan menyampaikan akan melakukan SP3 Perkara di maksud, dan menyarankan agar Pelapor mau menerima Uang Damai (Pelapor menduga merupakan Upaya Suap) dari Terlapor sebesar 163.934.444, tetapi Pelapor menolak nya,


Dari Uraian Muslihan Aulia Haris S.H selaku Kepala Divisi Hukum Serikat Pekerja Transjakarta dan sekaligus selaku Pelapor berharap agar Instansi-Instansi yang berwenang dapat melakukan Investigasi kepada Para Oknum Penyidik yang diduga telah melanggar Hukum, HAM dan Kode Etik karena telah menghentikan Proses Penyelidikan Perkara dimaksud dengan Janggal dan berharap agar Proses Penyelidikan tersebut .bisa di tingkatkan ke Penyidikan dan bisa di serahkan ke kejaksaan, agar Slogan Tagar “#PercumaLaporPolisi “ ataupun Slogan “Kasih Data jadi Perdata, Kasih Dana Baru bisa jadi Pidana”, Atau “Ganti Polisi dengan Satpam BCA” bisa hilang di tengah Masyarakat, sehingga mengembalikan kepercayaan Masyarakat Pada Institusi Kepolisian Republik Indonesia, Selamat HUT Bayangkara Ke 76

Show more
0
36
Other world news
https://avalanches.com/pk/islamabad_call_girls_in_islamabad_amp_escorts_in_islamabad_6715868_27_05_2023

Call Girls in Islamabad & Escorts in Islamabad

Call & WhatsApp: 0321-4822266

-

Our young busty call girls in Islamabad are praised for the numerous advantages they bring to corporate meetings and celebrations and Islamabad Escort agency.

Their genuine presence will go a long way toward making your night better.

Our sizzling Call Girls in Islamabad will instil confidence and assist in the proper placement of the best departments.

When the quest required recruiting the youngest of us, it was along such lines.

We shall express our gratitude and contribute to the lovely escorts in islamabad who lives there.

We are seriously considering incorporating in Islamabad. Whether or not you are in Islamabad.

We’ll locate a facility that suits your needs. Despite at least 18, few of our most natural choices are 18 years old.

Our attractive young call girls will provide you with sexual delight. It doesn’t matter where it’s held in Islamabad.

we’ll take care of everything. Islamabad is calling all the men looking to spend a beautiful night with a hot royal model escort.

The young females are also called and. In every instance, they provide distinctive and skilled support to their clients.

They’ll strive to sate your passions, emotions, and sexual desires.

-

#CallgirlsinLahore #EscortsinLahore #LahoreEscorts #LahoreCallGirls

#CallgirlsinKarachi #EscortsinKarachi #KarachiEscorts #karachiCallgirls

#CallgirlsinRawalpindi #EscortsinRawalpindi #RawalpindiEscorts #RawalpindiCallgirls

#CallgirlsinIslamabad #EscorstinIslamabad #IslamabadCallgirls #IslamabadEscorts

Show more
0
12
https://avalanches.com/pk/karachi_call_girls_in_karachi_amp_escorts_in_karachi_6715858_27_05_2023

Call Girls in Karachi & Escorts in Karachi

Call & WhatsApp: 0321-3333882

-

Our Best Young Call girls in Karachi. Having a girl is not enough, it has to be absolutely perfect according to your needs.

our Escort Karachi Old girls often have saggy bodies and are not as entertaining as young girls. While hiring,

we make sure that every girl is of perfect age so they can pleasure our clients the way they want them to.

Most of our girls are still students

trying to find their sexuality in the meantime, providing the time of their lives to all our clients. They are talkative

and can hold a conversation instead of being in the prostitution for just money. All of our girls are chosen perfectly so you can

use them as you please while they still have the bodies of a gazelle and wouldn’t mind giving you all of themselves.

-

#CallgirlsinLahore #EscortsinLahore #LahoreEscorts #LahoreCallGirls

#CallgirlsinKarachi #EscortsinKarachi #KarachiEscorts #karachiCallgirls

#CallgirlsinRawalpindi #EscortsinRawalpindi #RawalpindiEscorts #RawalpindiCallgirls

#CallgirlsinIslamabad #EscorstinIslamabad #IslamabadCallgirls #IslamabadEscorts

Show more
0
7

WHY PRESIDENT MOHAMMED BUHARI'S WAR ON CORRUPTION FAILED AND WHAT MAKES A NATION FANTASTICALLY CORRUPT.


BY OBINNA NNAJIUBA


When President Muhammadu Buhari who campaigned vigorously using the anti-corruption fight as a strategy came to power in 2015, he promised to "kill corruption" completely, one of the most pressing problems facing Nigeria. He quickly launched an anti-corruption campaign, arresting, prosecuting, and persecuting some selected high-profile individuals, mostly members of the opposition party, and allegedly recovering billions of dollars in stolen funds yet to be accounted for.


However, eight years down the line, there is little or no evidence that Buhari's war on corruption has had any real impact. Corruption remains very rampant indices in Nigeria's political history. Some critics argue that Buhari in himself is fantastically corrupt and does not have the political will to fight corruption. they point to the fact that he has not been willing to prosecute some of his allies who have been accused of corruption.


Barely 5 months after the earlier renovation of Aso Rock Presidential Villa in 2014/15, President Buhari upon inception of office Budgeted 3.5B for the renovation of the aforementioned project. Before the election of President Buhari in 2015, he promised to make his assets declaration public but breached the promise he publicly made to the Nigerian people.


Before being elected to power in 2015 President Buhari called the subsidy regime a fraud, few weeks after his inauguration, he acknowledge that there is a subsidy and has since then borrowed to pay the subsidy, very recently Finance Minister Zainab Ahmed announced that the Federal Executive Council received $800M from the world bank to share to 50Millon Nigerians as palliative before petrol subsidy is removed in June 2023, she went further also to state that in 2023 alone the federal government has budgeted #3.36 trillion naira to take care of petrol subsidy till mid-2023, what a fantastically corrupt regime?


Sunday Darie the sports minister on the other hand announced that a total of 21 billion naira will be needed to renovate the national stadium in Lagos. As if that was all, the Aviation Minister announced that he had commissioned 10 firefighting trucks for the airports at the cost of 12 billion Naira, which translate to 1.2 billion per truck. This is unbelievable and it happened and still happening under the watch of whom many Abinitio believed that he has come to fight corruption.


In 2015, the government of President Muhammadu Buhari took a $2.1 billion loan from China Exim Bank to finance railway projects, only God knows where these projects were.


In 2016, the government obtained a $1 billion Eurobond from the international capital market to fund its budget deficit, which practically meant borrowing Money to share or basically for consumption.


In 2017, the government secured a $3 billion loan from the World Bank to finance infrastructure projects, which are nowhere.


In 2018, the government took another $2.8 billion loan from China Exim Bank to fund the construction of the Lagos-Ibadan railway project, which is yet to be completed.


In 2019, the government borrowed $2.5 billion from the World Bank to finance various development projects, and Nigerians are yet looking out to find where these projects were situated. In 2020, the government secured a $1.5 billion loan from the World Bank to support the country's economic recovery efforts amid the COVID-19 pandemic. In April 2021, the Nigerian government received approval from the World Bank for a $1.5 billion loan to support the country's economic recovery efforts amid the COVID-19 pandemic.


In August 2021, the Nigerian government received approval from the National Assembly to borrow $4 billion from external sources to fund infrastructural projects in the country.


It is important to note that some of these loans were taken for specific projects, and the Nigerian government has never been transparent in its borrowing and loan repayment processes which is an aberration to some constitutional provisions and the monies borrowed so far can't be juxtaposed side by side with the number of projects on the ground.


Our National Budget under GMB was padded, stolen, and missing, and no details since after the passage in 2016, the ICT Ministry budgeted 1Billion for office furniture presented by Buhari to the National Assembly, till date no one is facing trial for this monumental fraud, however, perpetrators are rewarded with either juicy position or more contracts.


Under the watch of "Saint Buhari", An Ex-Governor stole over N70B from a failed monorail project, and GMB rewarded him with a Ministerial post and almost allowed the same Individual to succeed him, what a country.


In all, there are several reasons why Buhari's anti-corruption campaign has failed.


First, the campaign has been characterized by a lack of accountability and openness. There have been claims of corruption inside the anti-corruption agency itself, and Buhari has refused to disclose information about the sums that have been recovered.


The campaign has also been picky. Buhari has concentrated his attention on his political rivals while disregarding corruption allegations implicating his allies. Additionally, inside his political sphere, President Buhari oversaw the worst election ever held in Nigeria, which was overseen by Professor Mahmud and INEC.


Third, the campaign has been ineffective. Many of the high-profile officials who have been arrested have been acquitted or have had their cases dismissed. And even when convictions have been secured, the sentences have been light.


As a result of these failures, Buhari's anti-corruption campaign has lost public trust. A recent poll found that only 15% of Nigerians believe that Buhari is doing a good job of fighting corruption, whereas the rest believe otherwise.


The failure of Buhari's anti-corruption campaign is a major setback for Nigeria. Corruption is a major obstacle to development, and it is one of the main reasons why Nigeria remains the world's poverty capital with over 133 million Nigerians living below the poverty line.


corruption is a major problem in Nigeria today, it hurts the economy, the government, and society as a whole. Aside from President Buhari's weak dispositions, several factors contribute to corruption in Nigeria including weak institutions, lack of transparency, a culture of impunity, poverty, etc.


If Nigeria is to break the cycle of corruption, it needs to build a strong and independent anti-corruption agency that is free from political interference. It also needs to create a culture of transparency and accountability, and it needs to ensure that all Nigerians are treated equally under the law.


Until these things are done, Buhari's war on corruption will continue to fail even as he has less than a week to go.

Show more
0
14