Semua publikasi dari A/D . Gorontalo , Indonesia

https://avalanches.com/id/gorontalo_posyandu_di_kabupaten_gorontalo_utara_2019202032510_26_02_2020
https://avalanches.com/id/gorontalo_posyandu_di_kabupaten_gorontalo_utara_2019202032510_26_02_2020
https://avalanches.com/id/gorontalo_posyandu_di_kabupaten_gorontalo_utara_2019202032510_26_02_2020
https://avalanches.com/id/gorontalo_posyandu_di_kabupaten_gorontalo_utara_2019202032510_26_02_2020
https://avalanches.com/id/gorontalo_posyandu_di_kabupaten_gorontalo_utara_2019202032510_26_02_2020

Posyandu, yang merupakan sentral pelayanan kesehatan dan besifat swadaya masyarakat rupanya belum mampu menjadi poros pelayanan kesehatan yang diharapkan. Rendahnya capaian posyandu aktif membenarkan hal tersebut. Pada tahun 2019, dari 222 posyandu di Gorontalo Utara, hanya 22 persen yang mencapai kriteria posyandu aktif, jauh dibawah tahun sebelumnya yang mencapai 35 persen. Melihat lebih jauh, capaian rata-rata posyandu aktif kabupaten kota se-provinsi Gorontalo adalah 49%, yang menjadikan Provinsi Gorontalo berada di peringkat 5 terbawah dari 34 provinsi. Mirisnya, Gorontalo Utara menyumbang peranan dalam "prestasi" tersebut dengan menjadi kabupaten yang capaian posyandu aktifnya paling rendah.

Menjadi ironi, Karena berdasarkan data yang dikirmkan puskesmas, tahun 2019 ada penambahan lebih dari seratus kader yang honornya dibiayai dari Alokasi Dana Desa. Untuk perbaikan gizi, sebagian desa melalui dana desa, juga menganggarkan Belanja Makanan Tambahan untuk ibu hamil dan Balita. Jika demikian, lantas apa faktor penyebab rendahnya posyandu aktif di Gorontalo Utara?

Untuk menjawabnya, perlu dipahami dulu tentang apa itu posyandu.

Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Masyarakat Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar.


Berdasarkan pedoman pengelolaan posyandu Depkes RI tahun 2006, posyandu dikategorikan berdasarakan tingkat pengembangannya. Mulai dari Pratama, Madya, Purnama, hingga yang tertinggi, Mandiri. Untuk meraih masing-masing tingkat tersebut, harus memenuhi kriteria yang ditentukan sebagai berikut:

Lebih lanjut, untuk dikategorikan sebagai posyandu aktif, harus berada di tingkat pengembangan Purnama dan Mandiri, sementara kategori Pratama dan Madya tidak dikategorikan sebagai posyandu aktif.

Indikator ke 8, dana sehat, kerap kali menuai penolakan dari masyarakat. Terlebih dengan adanya Program Dana Desa, masyarakat berharap Dana Desa dapat menjadi sumber tunggal dalam memenuhi program pemerintah, dan menganggap tidak perlu lagi berpartisipasi di dalamnya. Dampaknya, banyak posyandu harus tergerus pada strata yang rendah, meski sudah memenuhi kriteria yang lain dengan baik. Setidaknya, begitu keterangan yang diberikan petugas promosi kesehatan puskesmas saat dikonfirmasi tentang hal ini.

Sementara itu, seluruh posyandu di Gorontalo Utara melakukan pelayanan 12 kali dalam 1 tahun, lebih besar dari standar strata mandiri yang hanya 8 kali. Program utamanyapun sebagian besar mencapaia lebih dari 50%. Bahkan setiap desa ada program tambahan yang disebut Posbindu, dimana sebagian Bahan Habis Pakai (BHP), seperti stik pemeriksaan gula darah, koletrol, dan asam urat, dianggarkan melalui Dana Desa.

Dari fakta diatas, dapat disimpulkan bahwa posyandu di Gorontalo Utara sebagian besar memenuhi kriteria yang baik, namun indikator dana sehat menjadi sandungan dalam mencapai strata yang diharapkan.

Berbeda dengan tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, di 2020 kriteria Posyandu Aktif dibuat lebih sederhana. Berdasarkan Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024, kriteria Posyandu aktif adalah sebagai berikut:


  1. Melakukan kegiatan rutin Posyandu minimal 10 kali.tahun
  2. Memiliki minimal 5 orang kader
  3. Melakukan pelayanan kegiatan KIA, Gizi, Imunisasi, dan KB, dengan cakupan minimal 50%
  4. Memiliki alat memantau pertumbuhan
  5. Mengembangkan kegiatan tambahan kesehatan (remaja, usia kerja, lansua, TOGA, Penanggulangan Penyakit)


Dihilangkannya Dana Sehat dalam kriteria Posyandu Aktif seakan menjadi angin segar bagi posyandu di Kabupaten Gorontalo Utara untuk mencapai strata yang lebih tinggi. Diperkirakan ditahun 2020, posyandu aktif di Gorontalo Utara bisa mencapai lebih dari 50%.

Adapun yang menjadi tantangan selanjutnya adalah merevitalisasi pokjanal posyandu. Menurut pedoman pelaksanaan posyandu, Pokjanal Posyandu adalah bagian dari perorganisasian Posyandu yang bertanggung jawab atas kegiatan didalamnya. Pokjanal Posyandu dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati untuk tingkat Kabupaten, Camat untuk tingkat Kecamatan, dan Kepala Desa untuk tingkat Desa.

Labih lanjut, stockholder dan instansi terkait memiliki tugas dan fungsinya dalam kegiatan Posyandu. Lebih jelasnya, berikut kutipan Pedoman Pelaksanaan Posyandu Depkes RI tahun 2006 terkait hal tersebut:


Sumber : Pedoman Umum Pelaksanaan Posyandu Depkes RI Tahun 2006


Saat ini, sebagian posyandu tidak mempunyai pokjanal yang aktif di tingkat baik ditingnkat Desa maupun Kecamatan. Bahkan pokjanal di tingkat Kabupaten Gorontalo Utara juga demikian. Sehingganya diharapkan kebijakan tentang pembentukkan Pokjanal Posyandu agar menjadi perhatian semua pihak, baik tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. Dinas Kesehatan sebagai leading sector akan terus mendorong revitasiasi pokjanal posyandu melalui advokasi-advokasi dengan sektor terkait.


(dikesgorut/promkes)

0
369
https://avalanches.com/id/gorontalo_17_asn_gorut_diperiksa_4_dicurigai_positif_kanker_rahim31105_19_02_2020

Gorontalo Utara – Secara mengejutkan, 4 dari 17 ASN Gorontalo Utara yang diperiksa pada Rabu (19/02) dicurigai positif Kanker Rahim.


“Empat dari tujuh belas artinya dua puluh tiga persen yang dicurigai, jika jumlahnya (orang yang diperiksa) lebih besar, bisa saja akan lebih banyak yang terdeteksi positif” kata Vebriyani Muhtar, pengelola program penanggulangan penyakit tidak menular di Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, usai kegiatan.


Meski begitu, menurutnya, dicurigai tidak berarti postif kanker.


“Tapi, ini masih pada tahap dicurigai, artinya perlu pemeriksaan lebih lanjut. Sehingganya mereka kami rujuk untuk pemeriksaan lanjutan di rumah sakit ZUS” imbuhnya.


Dilansir pemberitaan sebelumnya, 17 Orang ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo Utara menjalani pemeriksaan kesehatan khusus penyakit kanker rahim dan kanker payudara melalui program Pemeriksaan IVA Test dan CBE. Program ini dilaksanakan atas kerja sama Dinas Kesehatan dan Dinas KB-PP Gorontalo Utara.


Tujuannya untuk mendeteksi sedari dini penyakit kanker leher rahim dan kanker payudara. Namun mengejutkan, 4 orang dicuragai positif kanker rahim saat menjalani pemeriksaan.


“Inilah gunanya pemeriksaan atau deteksi dini. Mereka segera akan mendapakan penanganan yang tepat” pungkasnya.

0
607
https://avalanches.com/id/gorontalo_usai_mendapat_penyuluhan_17_asn_gorut_periksakan_diri_deteksi_dini_ka31103_19_02_2020

Gorontalo Utara - Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo Utara memeriksakan diri Deteksi Dini Kanker Rahim pada program Pemeriksaan IVA dan CBE yang digelar pada Rabu (19/02). Kegiatan itu dilaksanakan atas kerjasama Dinas KB-PP dengan Dinas Kesehatan Gorontalo Utara.


“Jadi tujuannya untuk mendeteksi secara dini penyakit kanker leher rahim dan kanker payudara pada khusunya ASN perempuan dilingkungan Pemda di Gorontalo Utara ini” jelas Vebriyani Muhtar, pengelola program penanggulangan penyakit tidak menular di dinkes Gorut, saat diwawancarai disela-sela kegiatan.


Pasalnya, kasus kanker leher rahim dan kanker payudara kerap kali terdeteksi saat sudah mencapai stadium akhir, sehingga lebih sulit disembuhkan.


“Sejak 2017, di Gorontalo Utara, kami mencatat ada 15 kasus kanker leher rahim, sebagian besar terdeteksi pada saat sudah stadium 4. Begitu juga dengan kanker payudara ada 7 kasus”


Lebih lanjut, kata vebri, ia berharap kedepannya semakin banyak perempuan sadar pentingnya deteksi dini penyakit tersebut. Ia menghimbau masyarakat menjalani pemeriksaan minimal setahun sekali. Meski demikian, beberapa syarat harus dipenuhi sebelum melakukan pemeriksaan.


“Harus yang sudah menikah, tidak sedang dalam masa menstruasi, serta tidak melakukan hubungan seksual minimal dua hari sebelum pemeriksaan, baru bisa diperiksa. Perempuan yang belum menikah bisa diberi vaksin. Tapi saat ini vaksin tersebut hanya bisa diperoleh dari dokter praktek, belum tersedia di Puskesmas.“ jelasnya.


Disisi lain, program ini nampaknya mendapat respon baik dari ASN. Yuliati (35), salah satu ASN Pemda Gorut mengaku senang dengan program ini.


“Tentu saja senang, karena saya tidak perlu was-was lagi sekarang soal penyakit-penyakit itu” kata Yuli usai pemeriksaan.


Untuk diketahui, IVA Test adalah cara mendeteksi dini kemungkinan adanya kanker serviks dengan menggunakan asam asetat, sementara Clinical Breast Examination atau CBE adalah pemeriksaan payudara untuk mendeteksi kelainan-kelainan yang ada pada payudara untuk mengevaluasi kanker.

0
300